Oleh: Mohamad Apip, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Entah sudah yang keberapa kali saya
bertemu bapak tua murah senyum ini. Tiap tanggal belasan, sebelum
tanggal 15. Kalau saya tak lupa. Jalannya pelan dan sangat hati-hati.
Tak kokoh dan tak tegap lagi. Dilihat dari tubuh dan cara jalannya,
lebih tepat dipanggil kakek. Sebut saja namanya, Pak Hasan. Saya
menduga, usianya sama tuanya dengan Republik ini, lebih dari 70 tahun.
"Mau minta tolong dibuatin kode e-billing," pintanya. Layanan mandiri e-billing
sebenarnya tersedia di tempat pelayanan terpadu (TPT) KPP Tanjung
Karang. Tapi Pak Hasan lebih suka langsung menuju ke ruang seksi
ekstensifikasi dan penyuluhan. Mungkin, Pak Hasan sudah terlanjur nyaman
dilayani di seksi eksten. Hampir semua anggota seksi eksten familiar dengan beliau. Info yang saya dapat, beliau memang sudah sering buat kode e-billing di seksi eksten. Bahkan sebelum saya bertugas di kantor ini.
Melihatnya, saya sering trenyuh. Di usianya yang
sudah senja, Pak Hasan masih mau datang sendiri ke kantor pajak untuk
memenuhi kewajibannya.
Sembari Pelaksana atau AR eksten membantu membuatkan kode e-billing,
biasanya beliau saya ajak mengobrol ringan. Kegiatan usahanya, menjual
arloji di Kota Bandar Lampung. "Daripada di rumah sendirian dan tidak
ada kegiatan mas," lirihnya sambil tersenyum.
Melihat semangat beliau dalam membayar pajak, saya
berinisiatif untuk memohon izinnya untuk mengambil gambarnya. Pak Hasan,
dengan rendah hati dan sopan, tidak berkenan. Maksud baik saya utarakan
kepadanya. Untuk jadi role model atau suri tauladan WP
lainnya, terutama yang lebih muda. Jadi refleksi WP yang masih
bolong-bolong bayar pajaknya dan WP yang sekali bayar pajak kemudian
menghilang. Jadi motivator, bagi yang sudah layaknya membayar pajak,
tapi belum/tidak mau mendaftarkan diri.
Saya sudah beberapa kali mencoba merayu Pak Hasan.
Responnya sama. Tidak berkenan. "Saya ini belum apa-apa mas, masih
banyak yang lain yang lebih baik dari saya," ujarnya halus. "Yang jadi
hak negara, berikan pada negara," imbuhnya.
Dua alasan ini sangat membekas di ingatan saya.
Meluluhkan saya. Menghormati beliau untuk tidak memotretnya. Menghargai
kerendahan hatinya. Untuk tidak ditampilkan wajahnya, meski sudah
berkontribusi kepada negara.
Terbayang, kalau setiap warga negara
yang sudah memenuhi syarat sesuai UU Pajak memiliki laku terpuji seperti
Pak Hasan. Kondisi negara kita pasti akan lebih baik. Rasio pajak
negara kita tidak akan seperti sekarang. Mengutip pernyataan Menkeu RI
(6/8/2018), tax ratio Indonesia masih rendah. Hanya 10,78 persen selama 2017. Masih di bawah 15 persen yang merupakan standar tax ratio yang disepakati oleh seluruh anggota Bank Dunia.
Tax ratio merupakan salah
satu ukuran kinerja penerimaan pajak. Rasio ini membandingkan penerimaan
pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).
Mari mencontoh Pak Hasan, si penjual arloji. Bersama-sama membangun negeri. Menjadi insan yang sepi ing pamrih rame ing gawe.
Sedikit mengharapkan imbalan, tapi banyak berkontribusi. Jangan jadi
anak bangsa yang banyak menuntut ke negara, tapi minim kontribusi.(*)
Dimuat di pajak.go.id tanggal 9 Oktober 2018
http://www.pajak.go.id/article/kakek-penjual-arloji-dan-semangatnya-membangun-negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar